KEGIATAN TPP KEC.SAMATURU
BULAN MEI 2026
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Samaturu terus melaksanakan berbagai kegiatan pendampingan kepada pemerintah desa selama bulan Mei 2026. Kegiatan pendampingan ini dilakukan secara aktif melalui kunjungan lapangan, koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan pendampingan teknis kepada pemerintah desa, pengurus kelembagaan desa, maupun masyarakat.
Pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh program desa berjalan sesuai dengan regulasi, tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan administrasi, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, serta penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Salah satu fokus kegiatan pendampingan pada bulan Mei 2026 adalah fasilitasi dan pendampingan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam kegiatan ini, TPP Kecamatan Samaturu melakukan koordinasi bersama pemerintah desa dan pengurus BUMDes terkait kelengkapan dokumen administrasi, legalitas usaha, profil kelembagaan, serta penginputan data pada sistem pemeringkatan BUMDes. Pendampingan ini dilakukan agar BUMDes di wilayah Kecamatan Samaturu mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa, memperkuat kelembagaan, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa melalui unit-unit usaha yang produktif dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap perkembangan BUMDes agar dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).Selain pendampingan pemeringkatan BUMDes, TPP Kecamatan Samaturu juga melaksanakan pendampingan finalisasi pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh data dan laporan pemanfaatan Dana Desa telah disusun dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan prioritas penggunaan Dana Desa. Dalam proses pendampingan tersebut dilakukan koordinasi bersama pemerintah desa terkait penyempurnaan dokumen, verifikasi data kegiatan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan.
Kegiatan lainnya yang turut dilaksanakan adalah pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan dan penguatan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Dalam kegiatan ini, TPP Kecamatan Samaturu memberikan fasilitasi kepada pemerintah desa dan masyarakat dalam proses musyawarah, mulai dari pembahasan pentingnya keberadaan KPMD, mekanisme pembentukan, hingga penetapan kader yang akan berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. KPMD diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, mendukung kegiatan pembangunan, serta membantu proses pendampingan program-program pemberdayaan di tingkat desa.
Di samping itu, TPP Kecamatan Samaturu juga melakukan monitoring dan pendampingan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Pendampingan ini dilakukan guna memastikan proses penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjalan lancar, tertib administrasi, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, TPP turut melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait validasi data penerima bantuan, kelengkapan administrasi penyaluran, serta memastikan masyarakat penerima manfaat memperoleh haknya secara transparan dan tanpa hambatan. Kehadiran TPP dalam proses penyaluran BLT DD juga menjadi bentuk pengawasan dan dukungan agar program perlindungan sosial bagi masyarakat desa dapat berjalan optimal.
Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan selama bulan Mei 2026 menunjukkan komitmen TPP Kecamatan Samaturu dalam mendukung peningkatan kapasitas pemerintah desa dan kelembagaan desa menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan desa-desa di Kecamatan Samaturu mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kelembagaan ekonomi desa, serta menciptakan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.by. mu@mar740120






















