Monitoring dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Monitoring penggunaan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Malaha Kec.Samaturu Kab.Kolaka,Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa terus berupaya melaksanakan pengelolaan Dana Desa (DD) secara tepat sasaran, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dana Desa merupakan amanah dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup warga desa.
Pada tahun anggaran 2025, fokus penggunaan Dana Desa diarahkan pada:
Peningkatan Infrastruktur Desa – meliputi pembangunan jalan produksi, rabat beton, talud, drainase, dan jembatan penghubung antar dusun untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Bidang Ketahanan Pangan dan Hewani – melalui program pemberdayaan kelompok tani, penyediaan bibit kakao, bibit sayuran, serta pengembangan ternak unggas sebagai wujud ketahanan pangan berkelanjutan.
Peningkatan SDM dan Sosial Kemasyarakatan – berupa dukungan terhadap kegiatan PAUD, posyandu, serta pelatihan bagi kader dan masyarakat desa.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat – melalui penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru di tingkat lokal.
Selain itu, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilakukan secara rutin oleh Pendamping Desa bersama Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan telah berjalan sesuai dengan rencana kerja, serta penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Melalui pengelolaan Dana Desa yang baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, serta cita-cita “Membangun Desa, Menata Kehidupan yang Lebih Baik” dapat terwujud secara nyata
Pada tahun anggaran 2025, fokus penggunaan Dana Desa diarahkan pada:
Peningkatan Infrastruktur Desa – meliputi pembangunan jalan produksi, rabat beton, talud, drainase, dan jembatan penghubung antar dusun untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Bidang Ketahanan Pangan dan Hewani – melalui program pemberdayaan kelompok tani, penyediaan bibit kakao, bibit sayuran, serta pengembangan ternak unggas sebagai wujud ketahanan pangan berkelanjutan.
Peningkatan SDM dan Sosial Kemasyarakatan – berupa dukungan terhadap kegiatan PAUD, posyandu, serta pelatihan bagi kader dan masyarakat desa.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat – melalui penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru di tingkat lokal.
Selain itu, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilakukan secara rutin oleh Pendamping Desa bersama Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan telah berjalan sesuai dengan rencana kerja, serta penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Melalui pengelolaan Dana Desa yang baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, serta cita-cita “Membangun Desa, Menata Kehidupan yang Lebih Baik” dapat terwujud secara nyata
by @mar82






0 comments:
Posting Komentar